SAMARINDA, PENGADAN BARANG & JASA
SAMARINDA – Pengadaan barang dan jasa (procurement) perlu deprogramkan oleh pemerintah atau institusi swasta karena adanya kebutuhan akan suatu barang atau jasa. Misalkan alat tulis kantor (ATK) yang dibutuhkan oleh sebuah instansi, obat untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit, bahan bakar kendaraan milik pemerintah, perlengkapan perang untuk instansi militer, pembangunan untuk jasa konsultansi, dan kebutuhan jasa lainnya.
DEFINISI
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.
JASA PENGADAAN BARANG & JASA
CV. Kirana Sekawan Media adalah jasa pengadaan barang dan jasa untuk berbagai macam kebutuhan anda untuk wilayah Kalimantan Timur. Kami adalah jasa pengadaan barang dan jasa profesional, melayani kebutuhan pengadaan anda dengan tepat waktu sesuai jadwal yang di rencanakan.
JENIS PEKERJAAN BARANG DAN JASA
Pengelompokan kebutuhan barang/jasa dalam pelaksanaan pengadaan yang dapat dekerjakan terbagi menjadi 4 jenis, yaitu:
1..PENGADAAN KEBUTUHAN
Kebutuhan akan benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat deperdagangkan, depakai, depergunakan atau demanfaatkan oleh K/L/PD. Contoh: pengadaan buku sekolah, pengadaan AC, pengadaan kendaraan dinas, dan lainnya.
2. PEKERJAAN KONSTRUKSI
Pekerjaan Konstruksi, yaitu keseluruhan atau sebagian kegiatan konstruksi yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Contoh : Pekerjaan bangunan gedung/sipil dan mencakup juga yang pekerjaan konstruksi spesialis, yaitu instalasi, konstruksi khusus, konstruksi prapabrikasi, penyelesaian bangunan, dan penyewaan peralatan.
3. JASA KONSULTASI
Jasa Konsultansi, yaitu jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware). Seperti Jasa konsultansi di bidang pekerjaan konstruksi, Jasa konsultansi di bidang transportasi, Jasa konsultansi di bidang hukum, Jasa konsultansi di bidang pendidikan, Jasa konsultansi di bidang kesehatan, Jasa keahlian profesi, dan lain sebagainya.
4. JASA NON-KONSULTASI
Jasa lainnya adalah jasa non-konsultansi atau jasa yang membutuhkan peralatan metodologi khusus dan/ atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dekenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan seperti pengadaan jasa boga (catering service), pengadaan jasa layanan kebersihan (cleaning service), pengadaan jasa penyedia tenaga kerja, pengadaan jasa penyewaan, pengadaan jasa akomodasi, pengadaan jasa penyelenggaraan acara (event organizer), pengadaan jasa pengamanan, pengadaan jasa layanan internet, dan lain sebagainya.
Sumber : pengadaanbarang(dot)co(dot)id
Pingback: Pengadaan Barang & Jasa di Balikpapan (081251355128)